Bandar Lampung, 2 Agustus 2025 — Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Aula Saibatin, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta secara luring dan melibatkan berbagai LP3H yang berkedudukan di Provinsi Lampung.
Ketua Halal Center UAP, Meti Kurniawati, S.Gz., M.KM, beserta pengurus hadir mewakili LP3H Universitas Aisyah Pringsewu dalam forum strategis tersebut. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar-LP3H dalam upaya memperkuat pelaksanaan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di wilayah Lampung.
Adapun LP3H yang berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain:
LP3H Universitas Aisyah Pringsewu
LP3H Universitas Muhammadiyah Kotabumi
LP3H UIN Raden Intan Lampung
LP3H Institut Teknologi Sumatera
LP3H Politeknik Negeri Lampung
LP3H Universitas Ma'arif Lampung
LP3H IAIN Metro
LP3H Halal Center Angkatan Muda Muhammadiyah Lampung
LP3H GP Ansor Lampung
Pesantren Modern NU Talangpadang
Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan pendampingan dan edukasi sertifikasi halal. Menurutnya, kecepatan dan jangkauan media digital sangat mendukung efektivitas kerja para pendamping halal di lapangan.
"Kita hidup di era digital. Siapa yang cepat, dia yang unggul. Kalau tidak beradaptasi, kita akan tertinggal," ujarnya di hadapan para peserta.
Abd Syakur menambahkan bahwa media sosial dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk edukasi, tetapi juga sebagai sarana promosi produk halal. Ia menegaskan, peran LP3H dan P3H sangat strategis sebagai ujung tombak dalam mendampingi pelaku usaha agar proses sertifikasi berjalan cepat dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, BPJPH berkomitmen untuk terus meningkatkan produktivitas kinerja LP3H dan P3H melalui berbagai program nasional. Saat ini terdapat 314 LP3H dan 103 LPH yang diharapkan dapat memperkuat jejaring sinergi dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya di sektor UMK yang memiliki potensi besar namun masih membutuhkan pendampingan optimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, menyampaikan dukungannya terhadap program sertifikasi halal di daerahnya. Ia menyebut bahwa Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal, terutama di sektor UMK.
"Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh pihak berkewajiban memastikan produk yang beredar memenuhi standar kehalalan dan keamanan," tegasnya.
Erwinto juga mendorong perluasan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH dan peningkatan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha. Ia berharap forum ini menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
"Terima kasih kepada seluruh pendamping dan pihak yang telah mendukung program halal di Lampung. Semoga penguatan hari ini menjadi langkah strategis menuju Lampung yang lebih berkah dan Indonesia yang lebih halal," pungkasnya. (*na)
No Comments