x

banner 300250

Rangkaian Pengabdian Penguatan Posbakum Desa Suro Rampung, UNSOED Serahkan Dokumen Regulasi dan SOP Layanan Hukum Desa

4 minutes reading
Thursday, 24 Sep 2026 17:28 1 enha

BANYUMAS, 23 September 2026 – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) resmi menuntaskan rangkaian program “Penguatan Kelembagaan Karang Taruna melalui Posbakum Menuju Desa Mandiri Melek Hukum” di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, dengan menggelar serah terima dokumen hasil pendampingan, Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Suro ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan lapangan program yang sebelumnya dibuka melalui sosialisasi pada akhir Juni 2026, sekaligus menjadi tonggak dimulainya penerapan mandiri regulasi dan SOP Posbakum oleh Pemerintah Desa Suro

Ketua Tim Pengabdian Prof. Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. menyerahkan dokumen regulasi dan SOP Posbakum kepada Pj. Kepala Desa Suro, Sugeng Tiawan, S.Sos., di Balai Desa Suro.

Dokumen Payung Hukum Layanan Posbakum Diserahkan Resmi

Dalam acara yang dituangkan ke dalam Berita Acara Serah Terima Dokumen, Prof. Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Pengabdian menyerahkan sejumlah dokumen kepada Sugeng Tiawan, S.Sos., selaku Penjabat (Pj.) Kepala Desa Suro. Dokumen yang diserahkan meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Pos Bantuan Hukum Desa Suro sebanyak sepuluh eksemplar yang telah berlaku sejak 13 Juli 2026, Handbook Penanganan Permasalahan Hukum Posbakumdes Edisi I sebanyak dua puluh eksemplar yang memuat klasifikasi kasus, alur penanganan, serta kompilasi template dokumen layanan, dan rancangan Keputusan Kepala Desa Suro tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Penetapan Kader Paralegal Karang Taruna pada Posbakum sebagai pembaruan atas SK Kepala Desa Suro Nomor 32 Tahun 2025 yang berlaku sejak 28 Agustus 2026.

Selain dokumen regulasi, tim pengabdi turut menyerahkan sarana pendukung operasional Posbakum, di antaranya bahan pelatihan, satu paket perlengkapan meja dan kursi layanan, plang papan nama Posbakum yang telah terpasang di depan Balai Desa, dua unit standing banner, serta seratus eksemplar buku SOP penyelesaian kasus untuk mendukung sosialisasi berkelanjutan kepada warga.

Tim Pengabdi Fakultas Hukum Unsoed berfoto bersama di depan plang Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) Desa Suro yang kini telah berdiri permanen di lingkungan Balai Desa.

Penutup Rangkaian, Bukan Akhir Pendampingan

Serah terima dokumen ini merupakan capaian lanjutan dari rangkaian kegiatan yang dimulai sejak sosialisasi dan pembukaan program pada 30 Juni 2026. Sepanjang periode tersebut, tim pengabdi yang beranggotakan Prof. Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. (Ketua), Dr. Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H., Sri Hartini, S.H., M.H., dan Asep Herlan, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum, bersama Dr. Ir. Nurul Hidayat, S.Pt., M.Kom. dari Fakultas Teknik, telah melaksanakan penyuluhan hukum bagi warga, pelatihan paralegal bagi kader Karang Taruna, serta pendampingan penyusunan regulasi dan SOP layanan Posbakum, dengan dukungan enam mahasiswa pendamping lapangan.

Program yang didanai Badan Layanan Umum (BLU) Unsoed melalui skema Smart Village tahun anggaran 2026 ini dirancang tidak berhenti pada tahap serah terima dokumen. Tim pengabdi bersama Lembaga Pelayanan dan Pendampingan Hukum (LPPH) Fakultas Hukum Unsoed akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan regulasi dan SOP yang telah diserahkan benar-benar diimplementasikan, sejalan dengan peta jalan keberlanjutan program hingga tahun 2029 menuju model “Desa Mandiri Hukum”.

Kutipan Narasumber

“Serah terima dokumen ini menandai berpindahnya kepemilikan dan tanggung jawab pengelolaan Posbakum sepenuhnya kepada Pemerintah Desa Suro. Regulasi dan SOP yang kami serahkan bukan produk akhir, melainkan alat kerja yang harus terus dipakai dan dievaluasi agar Posbakum benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Prof. Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H., Ketua Tim Pengabdian sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed.

“Kami di Desa Suro menyambut baik pendampingan dari Unsoed selama ini. Dengan adanya SOP, handbook, dan SK kader paralegal yang sudah diserahkan, kami punya pedoman yang jelas untuk menjalankan Posbakum secara mandiri, dan kami berkomitmen menindaklanjutinya bersama Karang Taruna dan BPD,” kata Sugeng Tiawan, S.Sos., Penjabat Kepala Desa Suro.

Tentang Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) adalah perguruan tinggi negeri yang berkedudukan di Purwokerto, Jawa Tengah. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Unsoed secara konsisten mendorong dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan riset dan program pengabdian yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk melalui skema unggulan Smart Village yang bertujuan mendorong transformasi desa berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di berbagai bidang, termasuk tata kelola pemerintahan, hukum, sosial, dan ekonomi.

Kontak Media

Prof. Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H.

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat / Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed

E-mail: tedi.sudrajat@unsoed.ac.id

Telepon/WhatsApp: 081563333382

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unsoed

Kampus Grendeng II Karangwangkal, Purwokerto 53122

Telepon/Faks: (0281) 625739

E-mail: lppm_unsoed@yahoo.co.id | Laman: lppm.unsoed.ac.id

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x