x

banner 300250

Universitas Aisyah Pringsewu Resmi Terdaftar sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal oleh Kementerian Agama RI

1 minutes reading
Thursday, 31 Jul 2025 20:20 135 Amin

Pringsewu, 31 Juli 2025 — Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) kembali menorehkan prestasi penting dalam kiprahnya mendukung industri halal nasional. Melalui Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, UAP secara resmi memperoleh Nomor Registrasi REG LP 2507000007 sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Penetapan tersebut tertuang dalam sertifikat resmi yang diterbitkan di Jakarta pada 30 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Kepala BPJPH. Status ini menjadikan Universitas Aisyah Pringsewu sebagai institusi yang berwenang untuk mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, mulai dari pembinaan hingga penyusunan dokumen halal yang dibutuhkan.

Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Dr. Sutrisno, S.Kep., Ners., MAN  menyambut baik kepercayaan tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata UAP dalam mengawal mutu dan kehalalan produk di Indonesia. “Ini merupakan bagian dari komitmen kampus kami untuk bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ekosistem industri halal yang kredibel, berdaya saing, dan sesuai syariat,” ujarnya.

Dengan terbitnya nomor registrasi ini, Universitas Aisyah Pringsewu siap menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha, khususnya UMKM di Lampung dan sekitarnya, dalam memastikan proses produk halal berjalan sesuai standar yang ditetapkan. (*na)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x