x

banner 300250

Pemerintah Resmi Membuka Program Studi Doktor Terapan di Pendidikan Vokasi

2 minutes reading
Tuesday, 11 Feb 2025 16:35 232 Luthffi Unsoed

Jakarta – Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, Ditjen Pendidikan Vokasi, resmi mengumumkan pembukaan Program Studi (Prodi) Doktor Terapan di berbagai perguruan tinggi vokasi di Indonesia. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 7 Tahun 2020.

 

Pembukaan Prodi Doktor Terapan bertujuan untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi vokasi dengan kebutuhan industri. Program ini akan berfokus pada solusi inovatif berbasis teknologi, produk, dan proses dengan metode rekayasa dan perancangan. Kurikulum yang diterapkan dirancang dengan pendekatan problem-centered design, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan kompleks di dunia industri.

 

Menurut persyaratan yang ditetapkan, program ini hanya dapat diajukan oleh perguruan tinggi seperti politeknik, universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program Magister atau Magister Terapan dengan akreditasi minimal "Baik Sekali". Selain itu, perguruan tinggi harus memiliki minimal lima dosen tetap dengan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) pada program Magister atau Magister Terapan.

 

Untuk mendukung keberhasilan program ini, perguruan tinggi yang mengusulkan Prodi Doktor Terapan diwajibkan melalui beberapa tahapan, termasuk evaluasi dosen, validasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), serta visitasi. Selain itu, setiap perguruan tinggi harus memiliki sistem penjaminan mutu, fasilitas akademik yang memadai, serta rekam jejak dalam penelitian dan pengembangan keilmuan.

 

Program Doktor Terapan ini mencakup berbagai bidang, termasuk Penciptaan Seni, Rekayasa Teknologi Informasi, Pemasaran, Inovasi dan Teknologi, serta Sistem Siber Fisik dan Penginderaan Jauh. Lulusan program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi industri dengan hasil riset yang dapat diimplementasikan.

 

Syarat kelulusan bagi mahasiswa program ini mencakup penyelesaian 42 SKS, nilai IPK minimal 3,0, serta publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi atau karya monumental. Mahasiswa juga diwajibkan untuk mempresentasikan hasil penelitian mereka dalam forum internasional.

Dengan hadirnya Prodi Doktor Terapan, diharapkan pendidikan vokasi di Indonesia semakin berkualitas dan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga siap menjawab tantangan industri dengan inovasi dan solusi konkret. (*na)

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x