Jakarta, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia bekerja sama dengan Institut Leimena akan menyelenggarakan International Conference on Cross-Cultural Religious Literacy (ICCCRL) bertema “Education and Social Trust in Multifaith and Multicultural Societies” pada 11–12 November 2025.
Konferensi bergengsi ini akan menghadirkan pembicara global terkemuka dari berbagai negara dan institusi, untuk membahas pentingnya pendidikan lintas budaya dan kepercayaan dalam memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat modern.
Acara akan dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom, mulai pukul 08.30 hingga 17.00 WIB, dan menyediakan penerjemahan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris agar dapat diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang.
ICCCRL 2025 merupakan wadah internasional yang mempertemukan akademisi, pendidik, pembuat kebijakan, serta pemimpin agama untuk bertukar gagasan dan pengalaman dalam membangun trust sosial di masyarakat multifaith dan multikultural. Kegiatan ini juga didukung oleh berbagai lembaga nasional dan internasional, antara lain Kementerian Agama RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, BYU Law School, International Center for Law and Religion Studies, serta Templeton Religion Trust.
Peserta konferensi akan memperoleh E-sertifikat serta kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan narasumber kelas dunia yang berpengalaman dalam bidang pendidikan, pluralisme, dan kebijakan sosial lintas agama.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi leimena.org/conference atau dengan memindai QR code yang tersedia pada poster resmi kegiatan.
“Kami ingin memperkuat pemahaman lintas budaya dan agama melalui pendekatan akademik dan dialog global yang konstruktif. Konferensi ini menjadi ruang bagi Indonesia untuk menunjukkan perannya dalam membangun dunia yang damai dan saling percaya,” ujar perwakilan Institut Leimena dalam keterangan resminya.
Dengan kapasitas peserta yang terbatas, panitia mendorong masyarakat akademik, guru, peneliti, serta pemangku kebijakan untuk segera mendaftar dan menjadi bagian dari upaya global memperkuat pendidikan lintas budaya dan kepercayaan sosial di era multikultural. (*na)
No Comments